Usai Dilantik oleh Bupati, PJ Sekda Muna Beberkan Tugasnya

waktu baca 2 menit
Pelantikan Syahruddin Nurdin sebagai PJ Sekda Muna, menggantikan Muhammad Djudul PJ Sekda sebelumnya.

MUNA, TP – Usai dilantik oleh Bupati Muna LM Rusman Emba, di gedung Sarana olahraga La Ode Pandu, Rabu (23/9/2020), Pelaksana Jabatan (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Muna, Sulawesi Tenggara, Syahruddin Nurdin, membeberkan tugas yang bakal dilaksanakan nantinya.

Syahruddin Nurdin menyebutkan, ada beberapa tugas pokok yang harus ia diselesaikan setelah diamanatkan memegang jabatan Sekda Muna.

”Yang pertama saya akan memastikan program-program yang telah saya dirintis sebelumnya. Kemudian, proses perubahan anggaran akan dibatasi oleh waktu,” ujar Syahruddin Nurdin.

Syahruddin juga menyebut, setelah APBD-P tentu bakal diperhadapkan APBD reguler 2021 dengan batas waktu 30 November. Sehingga pihaknya berjanji bakal selalu berkoordinasi dengan Bupati Muna LM Rusman Emba.

“Saya baru saja menjabat, tentu akan selalu berkoordinasi dengan bupati, termaksud para OPD yang teknis. Ada dua agenda utama yang harus diselesaikan dalam waktu dua bulan ini,” terang mantan Kepala BPSDM Pemrov Sultra itu.

Selain itu, kata dia tugas yang paling penting baginya yaitu memastikan lelang jabatan Sekda definitif yang harus segera dilaksanakan.

“Kita memastikan dulu apakah bisa anggaran dimasukkan melalui APBD-P. Saya juga belum mengetahui dana silfa Muna itu berapa. Kalau kemudian tidak terkaver dalam APBD-P berarti APBD 2021 harus masuk, paling terlambat di Januari 2021 lelang jabatan. InsyahAllah Maret sudah ada Sekda definitif,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Muna LM Rusman Emba mengharapkan OPD nya segera melakukan konsolidasi terhadap Sekda yang baru saja dilantik.

“Saya berharap, OPD untuk segera konsolidasi kepada Sekda, apa yang menjadi tanggungjawab dan tugas untuk diselesaikan, khususnya dalam pelayanan masyarakat,” ujar Rusman Emba.

Untuk diketahui, Syahruddin Nurdin dilantik menjadi PJ Sekda Muna, menggantikan Muhammad Djudul PJ Sekda sebelumnya. Pelantikan tersebut sesuai keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara pada tanggal 11 September 2020.

Reporter : Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!