Warga Pulau Santigi Menanti Terang, Kepala Desa Apresiasi Langkah BPN dan Pemda
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kepala Desa Santigi, Herlis, menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Muna Barat dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat atas upaya pemastian titik lokasi rencana Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Pulau Santigi, Selasa (13/10/2026).
Menurut Herlis, kehadiran tim BPN dan Pemda di pulau terluar tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan akses listrik bagi warga kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan energi.
“Atas nama Pemerintah Desa dan masyarakat Pulau Santigi, kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Muna Barat, Pemerintah Kabupaten Muna Barat, PLN, dan semua pihak yang telah bergerak mendukung program PLTS Komunal ini,” kata Herlis.
Ia menilai pengukuran dan pemastian lahan menjadi langkah penting agar pembangunan PLTS dapat berjalan lancar, aman secara hukum, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
“Kami berharap proses selanjutnya dapat segera berjalan, sehingga PLTS benar-benar dapat dibangun dan dinikmati masyarakat. Listrik sangat dibutuhkan warga, terutama untuk penerangan rumah dan mendukung pekerjaan nelayan,” ujarnya.
Herlis menambahkan, keterbatasan listrik selama ini menjadi salah satu hambatan bagi sekitar 120 kepala keluarga atau 450 jiwa warga Pulau Santigi, yang sebagian besar menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
“Dengan adanya listrik, kami berharap kegiatan warga lebih lancar, hasil laut dapat lebih awet, dan anak-anak dapat belajar dengan lebih baik di malam hari,” katanya.
Pemerintah Desa Santigi, lanjutnya, siap mendukung seluruh tahapan pembangunan PLTS, mulai dari pendataan warga, pengamanan lokasi, hingga menjaga keberlanjutan fasilitas tersebut setelah beroperasi.
“Kami berkomitmen mendampingi dan memastikan program ini berjalan baik. Semoga Pulau Santigi segera terang dan menjadi contoh bahwa pembangunan juga harus hadir hingga ke pulau-pulau terluar,” pungkas Herlis.
- Reporter: Farid







