Turun Reses, Anggota DPRD Koltim Siap Serap Aspirasi Masyarakat
KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur Fraksi Golkar, Sukirman, SE, dan Nasdem, Hj. Jumhani, S.Pd, melaksanakan Reses masa sidang II Tahun 2023 di Desa Mulia Jaya pada Jumat (26/05/2023). Kepala Desa Mulia Jaya, Suraji, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran kedua anggota DPRD tersebut di desa tersebut. Suraji berharap mereka dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan baik.
Dalam sambutannya, Hj. Jumhani menyatakan bahwa tujuan dari Reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia menyebutkan bahwa reses individu yang dilakukan saat ini memungkinkan mereka untuk turun langsung ke desa-desa dan mendengar aspirasi masyarakat. Jumhani berjanji akan mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat hingga terealisasi.
Sementara itu Sukirman menyampaikan bahwa penyerapan aspirasi melalui reses langsung ke desa diharapkan dapat lebih efektif dan efisien. Menurutnya, dengan bertemu langsung dengan masyarakat, mereka dapat mendengar keluhan dan usulan secara langsung.
Selama sesi diskusi, beberapa masyarakat mengusulkan berbagai kegiatan yang dibutuhkan oleh mereka. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pengadaan tiang listrik di Desa Mulia Jaya yang telah lama diminta oleh masyarakat. Beberapa masyarakat juga meminta bantuan alat pertanian jenis kultivator dan pembangunan drainase di jalan kabupaten.
Hj. Jumhani menyampaikan bahwa usulan tiang listrik telah disampaikan oleh kepala desa kepada Bupati pada Musrenbang di Desa Lembah Subur. Dia berjanji akan mengawal usulan tersebut. Untuk usulan kultivator, Jumhani meminta masyarakat untuk membuat proposal terlebih dahulu agar dapat diajukan ke dinas terkait.
Sukirman juga menyebutkan bahwa usulan tiang listrik sudah pernah diajukan ke PLN, namun belum terealisasi. Dia berencana untuk mengunjungi PLN lagi bersama kepala desa dan membawa proposal dari masyarakat untuk memperjuangkan usulan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga mengusulkan pembangunan drainase dan pembangunan pagar sekolah. Sekdes Mulia Jaya juga menyampaikan beberapa usulan penting lainnya, termasuk pembangunan embung desa, rabat beton jalan, bantuan rumah semai, dan beasiswa untuk anak-anak desa Mulia Jaya.
Hj. Jumhani menjawab bahwa tidak semua usulan dalam reses dapat dipastikan akan terealisasi, namun dia berjanji akan mengawal dan memperjuangkan usulan masyarakat hingga terealisasi. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Reses di Desa Mulia Jaya dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Babinsa, Ketua BPD, aparat pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Reses berlangsung
Reses di Desa Mulia Jaya berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Babinsa (Bintara Pembina Desa), yang merupakan perwakilan TNI dari Dangia, Pelda Sudana, turut hadir untuk mendukung kegiatan reses tersebut. Keikutsertaan Babinsa bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya reses.
Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Mulia Jaya, Muhammad Aras, juga ikut serta dalam kegiatan reses tersebut. Sebagai perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa, peran Ketua BPD sangat penting dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada anggota DPRD.
Selain itu, aparat pemerintah desa yang terdiri dari pejabat desa dan staf administrasi juga turut hadir dalam reses. Mereka bertugas untuk membantu dalam pengorganisasian dan memastikan kelancaran acara reses di Desa Mulia Jaya.
Tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan dan partisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi serta memberikan masukan kepada anggota DPRD.
Masyarakat setempat juga sangat antusias mengikuti reses ini. Mereka hadir untuk menyampaikan usulan, keluhan, dan harapan kepada anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur dari Fraksi Golkar, Sukirman, SE, dan Nasdem, Hj. Jumhani, S.Pd.
Kegiatan reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat Desa Mulia Jaya untuk berinteraksi langsung dengan para anggota DPRD dan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan mereka.
Reses berlangsung dengan penuh kerjasama dan suasana yang kondusif. Peserta reses menyampaikan usulan, keluhan, dan harapan mereka kepada anggota DPRD, sementara anggota DPRD memberikan tanggapan dan penjelasan terkait usulan yang disampaikan. Reses ini juga menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menjelaskan tugas dan peran mereka dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan di daerah mereka.
Dalam kesempatan ini, anggota DPRD Kolaka Timur, Hj. Jumhani, S.Pd, dan Sukirman, SE, menyatakan komitmen mereka untuk mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan selama reses. Mereka berjanji akan melakukan upaya maksimal agar usulan-usulan tersebut dapat terealisasi dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Mulia Jaya.
Reses di Desa Mulia Jaya menjadi momen yang penting dalam menjalin komunikasi antara anggota DPRD dan masyarakat. Dengan adanya reses ini, diharapkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat lebih diperhatikan dan diwujudkan melalui langkah-langkah konkrit dari pihak terkait.
Melalui reses di Desa Mulia Jaya, diharapkan bahwa kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian utama bagi anggota DPRD dan pihak terkait. Setelah reses, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk memenuhi dan mewujudkan aspirasi tersebut.
Anggota DPRD yang hadir dalam reses ini berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menjadikan mereka sebagai panduan dalam pengambilan keputusan. Mereka akan membawa masukan dari reses ini ke dalam rapat-rapat DPRD serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi dan langkah-langkah yang tepat.
Selain itu, kegiatan reses ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan peran anggota DPRD. Dengan demikian, diharapkan hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat menjadi lebih terjalin baik, dan komunikasi yang terbuka dan transparan dapat terus berlanjut.
Setelah reses, anggota DPRD dan pihak terkait akan melakukan evaluasi terhadap usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk menindaklanjuti usulan tersebut, baik melalui pengajuan proposal program, anggaran, atau kegiatan yang relevan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Mulia Jaya.
Proses ini melibatkan koordinasi antara anggota DPRD, pemerintah desa, lembaga terkait, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dengan kerjasama dan kolaborasi ini, diharapkan langkah-langkah konkrit dapat diambil untuk memperbaiki kondisi dan memajukan Desa Mulia Jaya.
Penting untuk diingat bahwa reses hanyalah satu langkah awal dalam proses perjuangan dan pemenuhan aspirasi masyarakat. Setelah reses selesai, diperlukan upaya yang berkelanjutan dan kerja sama antara anggota DPRD, pemerintah, tokoh masyarakat, dan masyarakat setempat untuk mengawal dan mengimplementasikan hasil reses secara efektif.
Dengan demikian, reses di Desa Mulia Jaya bukan hanya menjadi momen penting dalam menjalin komunikasi, tetapi juga merupakan awal dari upaya konkret dalam mewujudkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Diharapkan, melalui kolaborasi yang baik antara pihak terkait, perubahan dan kemajuan dapat terjadi secara nyata bagi Desa Mulia Jaya dan masyarakatnya.
Reporter : Hery