TPP ASN Mubar Sudah Disetujui Kemendagri, PJ Bupati: Ada Tambahan 50 Persen
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID -Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh disampaikan langsung Penjabat (Pj.) Bupati Mubar, Dr Bahri. Ia mengatakan Dengan kebijakan ini TPP akan segera masuk ke rekening ASN Mubar.
“TPP kita sudah disetujui oleh Kemendagri. Tinggal dicairkan,” kata DR. Bahri.
DR. Bahri memastikan, TPP ASN Mubar akan dibayarkan untuk bulan Juni dan Juli. Serta tambahan 50 persen dari TPP bulan sebelumnya yang belum dibayarkan.
“.Saya sudah sampaikan ini ke Pak Sekda, jadi cairnya itu bulan Juni dan Juli. Tambah 50 persen” terangnya.
Direktur Perencanaan Anggaran Kemendagri ini juga berpesan kepada semua ASN Mubar agar meningkatkan kedisiplinan dan tetap fokus untuk bekerja melayani masyarakat.
“Dengan hadirinya TPP baru ini kita harus tingkatkan kedisiplinan kerja karena TPP itu bukan hak tapi kinerja,” tegasnya.
Sebelumnya, DR. Bahri juga menyampaikan bahwa jumlah TPP yang akan diterima masing-masing ASN berdasarkan kelas jabatan yang bersumber dari APBD.
“Pejabat eselon dua Rp6 juta, eselon 3 Rp4 juta, eselon 4 Rp3 juta dan staf Rp1 juta.” Paparnya.
Reporter: Dedi