Tim Gabungan Rutan Kolaka Geledah Kamar Narapidana

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Tim gabungan Rutan Kelas IIB Kolaka yangbterdiri dari TNI dan Polri melakukan penggledahan kamar warga binaan atau narapidana Rutan Kelas llB Kolaka, Jumat (17/3/2023).

Penggledahan dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan 2023. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setiawan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setiawan mengatakan sidak gabungan dilakukan untuk menciptakan kondusifitas Rutan Kolaka, sekaligus langkah preventif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di kamar warga binaan.

“Sidak seperti ini sangat penting dilakukan. Apalagi mendapat dukungan penuh dari Kodim 1412 Kolaka dan Polres Kolaka,” ujarnya.

Kata Tutut, Kolaka adalah zona merah untuk narkoba. Untuk itu dibutuhkan sinergitas antara Polri dan TNI.

“Oleh karena itu bantuan dan dukungan aparat penegak hukum sangat perlu. Ini guna menjaga keamanan di Rutan Kolaka,” jelasnya.

Menurut Tutut, penggeledahan kamar napi dilaksanakan secara serius dan teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan dalam pelaksanaannya.

“Untuk sasaran kami adalah senjata tajam, narkoba dan barang yang di larang masuk ke dalam kamar warga binaan,” katanya.

Saat penggledahan kata dia, petugas menemukan dua lembar piring kaca, dua sendok stenlis, dua gelas kaca, pencukur jenggot, dan toples kaca.

“Untuk telepon genggam, senjata tajam dan narkoba tidak ditemukan,” katanya.

Kata dia, Rutan Kolaka rutin melakukan sidak guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kita mencegah peredaran narkoba. Makanya kami akan rutin melakukan sidak seperti ini,” katanya.

Diketahui, saat ini jumlah warga binaan Rutan Kelas llB Kolaka sebanyak 383 orang. Sebagian besar dihuni narapidana kasus narkotika.

Reporter : A. Jamal

error: Content is protected !!