Tanda Tangan Digital Kini Semudah Sentuhan Jari, Ini Cara Resminya
JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID — Di tengah tuntutan efisiensi dan kecepatan di era digital, tanda tangan elektronik kian menjadi kebutuhan utama. Tak lagi perlu mencetak, menandatangani, memindai, dan mengirim ulang dokumen, kini masyarakat dapat menandatangani dokumen dari mana saja dalam hitungan detik.
Namun, tidak semua tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sama. Menempelkan gambar tanda tangan ke dalam PDF tidak cukup untuk dokumen yang bersifat resmi. Solusinya adalah menggunakan tanda tangan digital tersertifikasi, yang diatur dan diakui oleh pemerintah.
Melalui platform seperti ezSign, masyarakat kini dapat membuat tanda tangan digital yang sah, aman, dan mudah digunakan. Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Berinduk yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI), ezSign menawarkan proses pendaftaran yang cepat dan terpercaya.
Panduan Membuat Tanda Tangan Digital yang Diakui Hukum
Berikut adalah lima langkah mudah untuk membuat tanda tangan digital bersertifikat:
-
Pilih PSrE Terdaftar
Pilih penyelenggara tanda tangan digital yang telah terdaftar resmi di KOMDIGI. PSrE berfungsi sebagai ‘arsitek’ identitas digital Anda, dan memastikan keabsahan tanda tangan. -
Lakukan Registrasi Akun
Akses situs web PSrE, seperti ezSign, dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data sesuai KTP, email, dan nomor telepon. -
Verifikasi Identitas (e-KYC)
Sistem akan melakukan verifikasi wajah dan data pribadi untuk memastikan keamanan dan keabsahan pengguna. -
Dapatkan Sertifikat Elektronik
Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima Sertifikat Elektronik sebagai bukti digital identitas dan otorisasi Anda untuk menandatangani dokumen secara sah. -
Aktivasi dan Gunakan Tanda Tangan
Setelah aktivasi, Anda dapat langsung menandatangani dokumen digital. Cukup unggah dokumen, tentukan lokasi tanda tangan, lalu lakukan otentikasi menggunakan PIN atau OTP.
Solusi Aman dari ezSign
ezSign, di bawah naungan PT Solusi Identitas Global Net, menawarkan solusi praktis dan legal dalam pembuatan tanda tangan digital. Dengan platform yang intuitif dan proses verifikasi yang cepat, ezSign menjadi mitra andal bagi individu maupun pelaku bisnis.
“Kami memastikan setiap proses mengikuti standar keamanan tertinggi dan regulasi resmi di Indonesia,” ujar perwakilan ezSign.
Penggunaan tanda tangan digital bukan lagi tren masa depan, melainkan kebutuhan masa kini. Selain efisien dan praktis, solusi ini turut mendorong gaya kerja ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Tinggalkan Cara Lama, Masuki Era Digital
Di tengah akselerasi transformasi digital di berbagai sektor, tanda tangan digital bukan hanya simbol efisiensi, tetapi juga komitmen terhadap sistem kerja yang aman, sah, dan modern.
Jangan tunda lagi. Tanda tangan digital kini bisa dibuat dalam hitungan menit, dan sah di mata hukum.







