SMSI Sampaikan Lima Sikap Hadapi Dinamika Nasional
JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan pandangan sekaligus imbauan terkait dinamika yang terjadi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir.
Pernyataan resmi itu ditandatangani Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, bersama Sekretaris Jenderal, Makali Kumar, pada Senin (8/9/2025).
Dalam keterangan tersebut, Firdaus menegaskan apresiasi SMSI terhadap peran TNI dan Polri yang dinilai mampu menjaga kondusivitas nasional tanpa menimbulkan persoalan baru. “Kami mengapresiasi langkah TNI/Polri dalam menjaga kedaulatan NKRI,” ujarnya.
Selain itu, SMSI mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar terus meneguhkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Media diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mengoptimalkan fungsi edukasi demi tegaknya demokratisasi.
SMSI juga menyerukan agar insan pers bersama masyarakat dan pemangku kepentingan mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang perampasan aset serta pemiskinan koruptor. “Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan memperkuat komitmen pemberantasan korupsi,” tegas Firdaus.
Dalam konteks pembangunan nasional, SMSI menyatakan dukungan terhadap pasangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka untuk menuntaskan masa baktinya hingga 2029. Dukungan itu disebut sebagai bagian dari upaya menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Lebih jauh, SMSI mendorong adanya terobosan politik berupa penambahan jabatan wakil presiden menjadi tiga orang yang masing-masing mengawasi kawasan Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur. Usulan itu, menurut Firdaus, dapat dipenuhi melalui keputusan DPR/MPR atau penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) oleh Presiden.
“Pandangan dan sikap SMSI ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” pungkas Firdaus.







