SKIPM Kendari Larang Penangkapan Ikan Napoleon di perairan Sultra

waktu baca 1 menit
Ilustrasi Ikan Napoleon

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kendari, Sulawesi Tenggara meminta nelayan untuk tidak melakukan penangkapan terhadap Ikan Napoleon di perairan Sultra.

Pelarangan penangkapan Ikan Napoleon disampaikan oleh kepala SKIPM Kendari, Amdali Adhitama saat menggelar media gathering
dan public campaign pengendalian gratifikasi bersama pers dan stakeholder SKIPM di Kolaka, pada Jumat, (8/9/2023).

“Nelayan yang ditemukan menangkap ikan yang dimaksud bakal dikenakan sanksi,” kata Amdali.

Kata dia, Ikan Napoleon di perairan Sulawesi Tenggara terancam punah. Populasinya terus menurun akibat maraknya perburuan ilegal oleh nelayan.

“Di Indonesia, ikan napoleon menjadi salah satu ikan yang dilindungi secara penuh serta perdagangan nya pun dilakukan secara terbatas melalui sistem kuota,” jelas Amdali.

Untuk itu ia meminta nelayan untuk tidak melakukan penangkapan ikan napoleon secara ilegal.

Reporter : Azril

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!