Seorang Remaja di Muna Ditikam OTK saat Hadiri Hajatan
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang remaja inisial GS (18) asal Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilarikan ke RSUD dr. LM Baharuddin setelah mendapat tikaman dari orang tidak dikenal (OTK).
GS ditikam pada bagian rusuk bawah kanan, saat menghadiri acara hajatan warga di Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu pada Rabu 12 Desember 2023 malam.
Peristiwa penikaman itu dibenarkan Kapolsek Katobu AKP LM Arwan. Kata Arwan, peristiwa penikaman itu baru diketahui setelah salah satu rekan korban melaporkan ke Polsek Katobu pada Rabu 13 Desember 2023 dini hari.
Dikatakannya, setelah mendapat laporan dia bersama sejumlah personil dari Polsek Katobu menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Berdasarkan informasi yang berhasil kita kumpulkan di TKP dan sejumlah keterangan saksi yang kita mintai, identitas pelaku sudah kami kantongi, sekarang kita sedang melakukan pengejaran,” kata Arwan dihubungi Rabu, (13/12/2023).
Ia mengungkapkan, pelaku penikaman telah melarikan diri. Saat ini Polisi tengah melakukan pengejaran.
Sementara itu kata dia, korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. LM Baharuddin untuk mendapatkan tindakan medis akibat luka tusuk benda tajam pada rusuk bawah kanan.
”Korban GS masih di RSUD usai menjalani operasi di ruang UGD akibat luka tusukan sedalam kurang lebih 7 cm,” pungkasnya.
Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter: Bensar Sulawesi