Sekwan Sebut Tunggakan Listrik Kantor DPRD Butur Sudah Dibayar

waktu baca 1 menit
Kusman Surya, Sekwan DPRD Butur

BUTUR, TP – Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan, jika tunggakan tagihan listrik kantor DPRD Butur telah dilunasi.

Hal itu disampaikan Sekwan DPRD Butur, Kusman Surya pada triaspolitika.id yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp-nya pada Sabtu, (31/10/2020).

“Saya sudah bayar Minggu lalu,” imbuh Kusman Surya Sekwan pada triaspolitika.id.

Sebelumnya, Direktur PLN. Cabang Ereke, Rio Trihandiko mengatakan, jika keterlambatan pembayaran dalam jangka waktu satu bulan maka PLN akan melakukan penyegelan Miniature Circuit Breaker (MCB).

Dan jika bulan kedua masih belum juga melakukan pembayaran, maka PLN berencana bakal mencabut MCB.

“Jika bulan ketiga belum juga melakukan pembayaran, pihak PLN tidak main-main untuk memutuskan meteran KwH,” terang Direktur PLN. Cabang Ereke, Rio Trihandiko.

Lebih lanjut Rio Trihandiko, jika hal tersebut bukan hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga kepada pihak Pemerintah Daerah, DPRD, dan Dinas.

Reporter: Irma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!