Rutan Kolaka Minta BNN Kolaka Gelar Penyuluhan Hukum pada Warga Binaan

waktu baca 1 menit
Rutan Kolaka Minta BNN Kolaka Gelar Penyuluhan Hukum pada Warga Binaan

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka bertandang ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Rabu, (8/3/2023).

Kunjungan Rutan Kolaka guna meminta kesediaan pihak BNNK Kolaka untuk menjadi narsumber pada penyuluhan hukum yang rencananya bakal digelar di Rutan Kolaka pada Kamis 9 Maret 2023 besok.

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan mengatakan, saat ini Rutan Kolaka dihuni terbanyak pada kasus narkotika yaitu 145 orang. Dari jumlah tersebut kata dia, didominasi usia 25 tahun.

”Artinya, usia tersebut masih terbilang memiliki generasi yang panjang. Untuk itu kami selalu berkoordinasi dengan BNN Kolaka agar ikut terlibat dalam penyuluhan hukum. Agar warga binaan terpidana narkotika dapat memahami bahaya narkoba bagi generasi bangsa ini,” jelas Tutut, Rabu, (8/3/2023).

Kata Tutut, kegiatan sosialisasi nantinya bertema ”Bahaya Narkoba Bagi Penerus Bangsa”.

Reporter : A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!