Resmi Mendaftar di KPU Konsel, PDIP Optimis Akan Mendapat Kekuasaan di Pemilu 2024

waktu baca 1 menit
Ketgam: Ketua DPC PDIP Senawan Silondae saat mendaftarkan pengajuan bakal calon anggota legislatif di Kantor KPU Konsel.

KONSEL, TRIASPOLITIKA.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menjadi Parpol ke dua yang mendaftarkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk tahapan pengajuan Bakal Calon (Balon) pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Konsel, Aliudin mengatakan, KPU telah membuka pendaftaran sejak 30 April sampai 14 Mei 2023 mendatang, serta tahapan perbaikan dokumen calon terhitung mulai dari 26 Juni sampai dengan 9 Juli.

“Seomga proses ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku. Jika kedepan masih ada ditemukannya berkas yang masih kurang dan perlu di lakukan perbaikan maka kami akan segera menghubungi LO yang telah di tetapkan oleh Parpol,” kata Aliudin di Aula Sekretariat KPU Konsel, (11/5/2023).

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Konsel, Senawan Silondae sangat optimis jika nantinya partai yang dipimpinnya akan meraup suara terbanyak di Konsel.

“Soal administrasi kami sudah siapkan. Jika Sewaktu-waktu kami masih ada kekurangan, maka sekiranya segera di informasikan dari teman-teman di KPU. InsyaAllah kami akan segera memperbaiki dan memenuhi kekurangan tersebut,” ungkapnya.

“Saya dan teman-teman selalu optimis, jikan nantinya PDIP akan mendapatkan kekuasaan serta menjadi Parpol pendulang suara terbanyak di pemilu legislatif nantinya,” jelasnya.

Reporter: Kasran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!