Puluhan Narapidana Rutan Kolaka dapat Asimilasi Rumah

waktu baca 1 menit
Puluhan Narapidana Rutan Kolaka dapat Asimilasi Rumah.|Jamal/Triaspolitika.id

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Puluhan narapidana Rutan Kelas IIB Kolaka mendapat pembebasan asimilasi, pada Senin, (13/02/2023).

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan menyebutkan dari 31 warga binaan yang dibebaskan hari ini, 26 diantaranya merupakan narapidana yang bebas asimilasi, sementara lima orang lainnya merupakan bebas bersyarat.

”Warga binaan yang mendapat asimilasi adalah warga binaan yang berkelakuan baik. Selain itu, narapidana yang sudah menjalani dua per tiga dari masa pidananya tidak melebihi dari tanggal 31 Juni 2023,” jelasnya.

Kata dia, meski warga binaan telah berada di rumah, namun masih tetap diawasi oleh Bapas Rutan Kelas IIB Kolaka. ”Jadi harapan kami para warga yang mendapatkan program asimilasi rumah dan bebas bersyarat bisa merubah sikapnya dengan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali,” terangnya.

Kata Tutut, warga binaan yang mendapat asimilasi selain memenuhi syarat administratif juga memenuhi substantif. ”Kita berharap warga binaan yang telah bebas dapat bermanfaat bagi keluarga, masyarakat serta bangsa dan negara,” tandasnya.

Reporter : A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!