PT Van Aroma pastikan tidak ada pencemaran lingkungan di perusahaan

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – PT Van Aroma memastikan tidak ada pencemaran lingkungan dalam aktivitas penguapan minyak nilam di perusahaanya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Cabang PT Van Aroma Ajay Kumar, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Kolaka pada Senin, (13/5/2024).

Kata dia, apa yang sudah ditudingkan oleh Konsorsium Pemerhati Hukum dan Lingkungan Sultra tidak mendasar.

Menurut dia, perusahaan hanya melakukan penguapan minyak bukan penyulingan, sehingga tidak menimbulkan asap yang berlebihan.

Untuk itu Ajay membantah tudingan dari mahasiswa terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

Kata dia, sebelum RDP mahasiswa tersebut sempat menggelar demonstrasi dengan tudingan perusahaan tidak memiliki izin lingkungan.

“Saat itu pihak perusahaan juga sudah membahas masalah izin lingkungan kepada mereka, dan itu sudah clear,” jelas Ajay di gedung DPRD Kolaka.

Selang beberapa hari kemudian lanjut Ajay, pihak perusahaan mengadakan pertemuan bersama mahasiswa.

Dalam pertemuan itu kata Ajay, beberapa mahasiswa mengaku jika tidak memiliki rencana untuk mendemo perusaahan. Bahkan beberapa diantara mereka mengaku jika perusahaan tersebut sudah baik.

“Mereka bilang sebenarnya tidak ada rencana mau mendemo, hanya saja kebetulan mereka ada kegiatan kemahasiswaan dan membutuhkan dana,” ungkap Ajay Kumar.

Ajay juga mengungkapkan jika kelompok tersebut sempat melakukan pengancaman terhadap perusahaan melalui via whatsaap, bahwasanya bakal melakukan demonstrasi ke bupati, DPRD maupun ke Polres Kolaka.

“Itu itu saja kerja mereka, mengancam mengancam ke kami seperti itu,” ungkapnya.

Padahal kata Ajay, PT Van Aroma merupakan satu satunya perusahaan yang berani berinvestasi di Sultra untuk minyak nilam.

Untuk itu Ajay menyangkan tindakan yang dilakukan oleh segelintir mahasiswa.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kolaka Ahdan mengatakan berdasarkan hasil keputusan RDP di DPRD Kolaka, komisi II DPRD bersama sejumlah pihak bakal melakukan kunjungan kerja di PT Van Aroma.

“Disana kita akan melihat secara langsung apa yang menjadi tuntutan dari pada mahasiswa,” jelas Ahdan.

Sedangkan terkat izin lingkungan yang menjadi salah satu tuntutan dari mahasiswa kata dia, sudah clear.

“Kalau masalah izin lingkungan itu sudah clear. Pihak perusahaan sudah memperlihatkan izinnya,” tandasnya.

Reporter: A. Jamal