Polsek Pomalaa Amankan Sopir Tambang usai Menikam Seprofesinya
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Polsek Pomalaa mengamankan Andi Palawa Gau (29) warga asal Jalan Mangga, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pria yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai sopir disalah satu perusahaan pertambangan di Pomalaa itu ditangkap petugas pada Selasa (21/6/2022).
Ia ditangkap atas perbuatan penganiayaan terhadap Andi Aswan (27) yang tak lain rekan seprofesinya.
Peristiwa penangkapan terduga pelaku dibenarkan Kapolsek Pomalaa Iptu Frida Mustofa. Kata dia, Aswan diamankan setelah adanya laporan dari salah seorang masyarakat atas tindakan pidana penganiayaan.
”Ia kami sudah amankan di Polsek Pomalaa, setelah adanya laporan dari masyarakat,” jelas Kapolsek Pomalaa Iptu Frida Mustofa pada Triaspolitika.id, Selasa (21/6/2022).
Informasi yang diterima Triaspolitika.id, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada pukul 18.00 WITA.
Saat itu korban berada di dalam kamar mandi untuk membuang air kecil. Diwaktu yang sama terduga pelaku juga ingin menggunakan kamar mandi tersebut. Namun karena korban cukup lama berada didalam kamar mandi, pelaku yang dalam keadaan mabuk berat, kemudian emosi.
Cekcok keduanya pun tak terhindar. Korban yang saat itu berada di kamar saudaranya, tiba-tiba terduga pelaku masuk, kemudian menikam korban pada bahu bagian belakang korban menggunakan badik.
Beruntung, korban segera berbalik, lalu mendorong pelaku, sehingga berhasil melarikan diri dari kejaran pelaku. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung.
Korban mendapat perawatan medis di rumah sakit PT. Aneka Tambang TBK Pomalaa. Sedangkan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pomalaa.
Reporter: A. Jamal







