Polsek Kolaka Amankan Delapan Meriam Kaleng

waktu baca 1 menit
Polsek Kolaka Amankan Delapan Meriam Kaleng.(Jamal/Triaspolitika.id)

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Polisi amankan petasan kaleng bekas, yang dirakit menyerupai meriam mini kerap digunakan para remaja.

Meriam kaleng diamankan di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (3/4/2022) malam.

Kapolsek Kolaka AKP Muhammad Arman menuturkan, petugas mengamankan petasan tersebut, mengingat bunyi benda itu sangat meresahkan masyarakat.

”Kami mengamankan delapan buah petasan rakitan dari kaleng susu bekas, dengan bahan peledak dari spiritus yang digunakan para remaja di Kolaka,” ujar Arman pada Triaspolitika.id.

Kata Arman, alat peledak tersebut diamankan petugas saat menggelar operasi pekat Anoa 2022, sekaligus tindaklanjut Surat Telegram Kapolres Kolaka Nomor: STR/20/III/OPS 1.3/ 2022, perihal pelaksanaan giat imbangan dalam rangka operasi Kepolisian kewilayahan dengan sasaran Miras, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Judi, praktek Prostitusi, Premanisme dan kejahatan jalanan.

”Alatnya kami amankan, sedangkan remaja yang menggunakan alat tersebut kami buatkan pernyataan agar tidak membuat lagi benda tersebut, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *