Polres Wakatobi ungkap Pelaku Penikaman dan Pembakaran Sepeda Motor Bhabinkamtibmas di Desa Mola Samaturu

waktu baca 2 menit
Kasat Reskrim Polres Wakatobi IPTU Juliman, S.IPem, SH., MH. Foto: Istimewa

WAKATOBI, TRIASPOLITIKA.ID – Dua orang pelaku penikaman di Desa Mola Samaturu, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi telah dilakukan penangkapan dan penahanan di Polres Wakatobi.

Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Juliman, S.IPem, SH., MH mengatakan pelaku penikaman berinisial RH (17) berhasil diringkus Personel Unit Reskrim Sek Wangsel Polres Wakatobi di Desa Madapolo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara, setelah sempat melarikan diri selama kurang lebih dua bulan.

“Yang bersangkutan telah dilakukan penahanan sejak tanggal 19 Januari 2022 dan terhadap berkas perkara, tersangka maupun barang bukti telah diserahkan oleh penyidik kepada JPU Kejaksaan Negeri Wakatobi sedangkan pelaku lainnya berinisal LK telah juga dilakukan penahanan serta sekarang ini berkas perkara sementara dirampungkan oleh penyidik,” kata IPTU Juliman, S. IPem., SH., MH, pada Minggu (6/2/2022).

Kedua Pelaku diketahui menikam Samsa (35) warga desa Mola Samaturu, pada Minggu (28/11/2021) malam.

Lanjut, kata IPTU Juliman, S.Ipem, SH., MH, penangkapan dan penahanan kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Wangi-wangi selatan Nomor : 38/XI/2021/Sultra Res Wakatobi/Sek Wangsel, tanggal 28 November 2021.

“Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimum 5 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Lanjut kata dia, terkait dengan kasus Dugaan Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan Sepeda Motor Bhabinkamtibmas Polsek Wangsel Polres Wakatobi yang terjadi pada hari Senin (21/12/2021) sekitar pukul 19.00 WITA, di Desa Mola Samaturu, Kecamatan Wangi-wangi selatan, Kabupaten Wakatobi.

“Kami sudah amankan 3 orang yang diduga pelaku pembakaran dan 1 orang diduga pelaku telah menyerahkan diri dan sekarang ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Wakatobi. Untuk nama-nama pelaku lainnya telah dikantongi oleh penyidik, Kami menghimbau kepada pelaku pembakaran/pengrusakan ataupun yang turut serta melakukan agar segera menyerahkan diri di Polres Wakatobi,” ungkapnya.

Reporter: Anto

error: Content is protected !!