Polres Kolaka Ungkap 15 Kasus Narkoba, 3 Kg BB Dimusnahkan
KOLAKA, TRISAPOLITIKA.ID – Baru Lima bulan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2024, Kepolisian Resost Kolaka berhasil mengungkap 15 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kolaka.
Tak tangggung tanggung, sedikitnya 3.589,51 gram barang bukti (BB) narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse dan Narkotika Polres Kolaka. BB tersebut pun kini dimusnahkan.
Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa periode Januari hingga Mei 2024, Satresnarkoba Polres Kolaka telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP) seberat 3.589,51 gram, dengan rincian LP tanggal 8 Januari 2024 atas nama tersangka AF dan LP tanggal 30 Maret 2024 atas nama tersangka HR.
“Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka AF dengan berat barang bukti awal 1.218,67 Gram (1,2 Kg). Dari jumlah tersebut, barang bukti yang disisihkan untuk kepentingan Penyidikan Penuntutan dan Sidang di Pengadilan sebanyak 245,12 gram dan Barang Bukti yang dimusnahkan seberat 973,54 gram,” terang AKBP Yosa, di Kolaka, (28/5/2024).
kata Kapolres, Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu yang disita dari Tersangka HR dengan berat barang bukti awal 2.040,34 gram (2,04 Kg). Dari jumlah tersebut, barang bukti yang disisihkan untuk kepentingan Penyidikan Penuntutan dan Sidang di Pengadilan sebanyak 182,34 gram dan Barang Bukti yang akan dimusnahkan seberat 1.857,99 gram.
“Jadi total barang bukti narkotika jenis Shabu yang kita musnahkan hari ini seberat 2.831,53 gram (2,8 Kg),” kata mantan Kapolres Kolaka Utara ini.
Selain Barang Bukti Narkotika, Kapolres Kolaka juga memusnahkan barang temuan obat Tramadol sebanyak 1.600 Butir, Tembakau Gorilla / Sinte sebanyak 3 Sachet, dan barang bukti Miras berbagai macam merek dan jenis hasil Operasi Sikat sebanyak 1.150 Botol.
“Diharapkan pemusnahan BB narkoba ini, dapat memangkas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kolaka, sehingga dapat menyelamatkan generasi penerus serta masyarakat Kolaka secara umum sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif,” harap Yosa Hadi.
Pada kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang digelar di lapangan Apel Polres Kolaka, Kapolres Kolaka AKBP Moh. Yosa Hadi, S.I.K., M.M, didampingi Ketua Pengadilan Negeri Kolaka I Gusti Ngurah Putra Atmaja, SH., MH., Kepala BNN Kab. Kolaka Syamsuarto, S.Sos., M.Kes., Kasi Barang Bukti Kejari Kolaka Hendi Hardica, S.H., Kasat Pol PP Kab. Kolaka Muh. Said, serta dihadiri Wakapolres Kolaka Kompol Jupen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., Kadis Kesehatan Kab. Kolaka, Direktur RS SMS Berjaya, Staf Kesbangpol Kab. Kolaka, Para Kabag, Kasat serta Perwira di lingkup Polres Kolaka.
Reporter : A. Jamal