Polisi Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kolaka Timur
KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Personel Polres Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, bergerak cepat memadamkan kebakaran yang melanda rumah warga bernama Musdam di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Senin (21/9/2026) pagi.
Personel kepolisian dikerahkan setelah Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yuda Riambodo melihat kepulan asap saat sedang memimpin apel pagi bersama anggotanya.
Kapolres kemudian menginstruksikan personel menuju lokasi untuk membantu memadamkan api dan mengevakuasi barang-barang milik korban.
Personel yang dipimpin Kabag Ops Polres Kolaka Timur Kompol Marjuni, S.H., M.H., langsung mendatangi lokasi. Selain membantu pemadaman, polisi juga mengamankan area sekitar agar api tidak merembet ke bangunan dan permukiman warga.
“Pada saat mengikuti apel pagi, salah satu personel melihat kepulan asap. Kapolres kemudian memerintahkan personel ke lokasi untuk membantu warga,” kata Marjuni.
Berdasarkan keterangan di lokasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 07.50 WITA. Api pertama kali diketahui oleh istri Musdam saat berada di kios yang terletak di bagian depan rumah.
Saat itu, ia baru kembali dari pasar dan sedang melayani pembeli bensin. Ia kemudian melihat kepulan asap dari bagian atas rumah.
Setelah memeriksa bagian dalam rumah, ia mendapati api telah menyala di sekitar colokan listrik.
“Saya melihat ada asap dari atas rumah. Saat masuk ke dalam, api ternyata sudah menyala di sekitar area colokan listrik,” ujarnya.
Melihat api mulai membesar, korban kemudian berteriak meminta pertolongan.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi lokasi dan berusaha melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya.
Salah seorang warga, Baktiar, yang sedang bekerja di sekitar lokasi, turut membantu memadamkan api.
Tak lama kemudian, personel kepolisian tiba dan membantu melokalisir kobaran api agar tidak meluas ke bangunan maupun permukiman di sekitar rumah korban.
Polisi juga mengevakuasi sejumlah barang berharga yang masih dapat diselamatkan dari dalam rumah.
Kebakaran tersebut menyebabkan bagian dapur rumah mengalami kerusakan. Sejumlah barang milik korban turut terbakar, antara lain kulkas, tempat tidur atau springbed, dokumen penting seperti KTP, serta uang tunai sebesar Rp 7 juta. Total kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
Kabag Ops Polres Kolaka Timur Kompol Marjuni menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami keluarga korban.
Menurut dia, keselamatan pemilik rumah dan warga sekitar menjadi prioritas personel ketika berada di lokasi kejadian.
Korban juga mengapresiasi respons cepat personel Polres Kolaka Timur yang membantu memadamkan api dan menyelamatkan sejumlah barang miliknya.
“Kami berterima kasih kepada Polres Kolaka Timur karena sudah membantu kami,” ujar Musdam.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Kolaka Timur mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik, penggunaan kompor, dan penyimpanan bahan bakar.
Kehadiran cepat personel kepolisian di lokasi diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas serta meminimalkan kerugian dan risiko terhadap keselamatan warga.







