Polemik PAW KPU Buteng, HMI Ingatkan KPU Soal Integritas

waktu baca 2 menit
Wasekum Bidang Hukum dan HAM HMI cabang Baubau.

BUTENG, TRIASPOLITIKA.ID – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kian menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya beredar adanya laporan aduan dari beberapa masyarakat Buteng kepada KPU Sultra dan KPU RI soal keterlibatan politik praktis salah satu calon PAW KPU Buteng Lukman pada Pilkada 2024 Lalu.

Menyikapi hal ini, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baubau, melalui Wasekum Bidang Hukum dan Ham, Agung Siradja, Kemengingatkan KPU RI untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk meloloskan calon PAW yang berpolemik.

“KPU RI tidak boleh terburu-buru, apalagi sudah ada aduan dari masyarakat yang masuk ke mereka. KPU harus mencernah dan mempertimbangkan itu secara baik dan mendalam,” ujar,Agung kepada media ini, Selasa, 29 September 2026.

Menurutnya Laporan masyarakat merupakan bagian dari partisipasi publik untuk menjaga keberlangsungan Demokrasi di Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Buton Tengah.

“Itu bagian dari fungsi kontrol masyarakat, makanya KPU RI tidak boleh abai. Adanya laporan masyarakat soal PAW KPU Buteng ini harus menjadi acuan dan pertimbangan dalam mengambil keputusan agar tidak terjadi kesalahan dalam kemudiam hari,” bebernya.

Lebih lanjut, Mahsiswa Hukum Unidayan ini juga menyampaikan dimana saat ini masi ada empat orang daftar tunggu yang bisa menjadi pengganti antar waktu yang ditinggalkan oleh komisioner KPU Buteng sebelumnya.

“Masi banyak alternatif, tanpa harus meloloskan yang bermasalah ini. Kalau KPU RI tetap bersikeras meloloskan calon yang berpolemik dan masi sangat diragukan integritas dan kemandiriannya ini. Maka kita mesti pertanyakan komitmen dan integritas dari KPU RI itu sendiri,” tegasnya.

Menurutnya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, anggota KPU haruslah orang-orang berintegritas, karena KPU berkewajiban dan bertanggungjawab penuh untuk menjaga kepercayaan rakyat.

“Legitimasi hasil Pemilu maupun Pilkada kedepan sangat bergantung pada netralitas dan integritas lembaga penyelenggaranya. Tapi bagaimana mungkin kepercayaan publik bisa dibangun, dalam proses seleksi saja seperti ini justru orang-orang yang di loloskan sudah berpolemik sedari awal karena diduga kuat terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024 lalu untuk memenangkan salah satu calon,” bebernya.

Olehnya itu, ia berharap, KPU RI tidak mengambil resiko dengan mempertaruhkan integritas dan kepercayaan publik dengan meloloskan calon PAW KPU Buteng yang bermasalah tersebut.

“Sudah cukup selama ini kita menyaksikan Penyelenggara Pemilu dipecat karena menyalahi Kode etik, sudah cukup kita menyaksikan oknum-oknum penyelenggra pemilu menggelembungkan suara dan terlibat skandal pelanggaran lainnya. Karena memang sejak dalam perekrutan sudah sarat akan kepentingan politik,” ujarnya.

  • Reporter: Arif