PJU Polres Kolaka kunjungi korban penganiayaan oknum anggota Polres Kolaka

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Penjabat Utama (PJU) Polres Kolaka dipimpin Wakapolres Kolaka, Kompol Jupen Simanjuntak mengunjungi rumah salah seorang korban pemukulan yang dilakukan kunjungan kerumah para korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum personil Polres Kolaka.

Turut hadir dikesempatan itu Kasat Samapta AKP Asmulyadi, Kasat intel IPTU Muhammad Yusran dan
Kasi Propam IPTU Yunus.

Kunjungan tersebut dimaksud sebagai rasa empati dan permohonan maaf pimpinan Polri Polres Kolaka atas tindakan oknum kepolisian sehingga mengakibatkan orang lain terluka.

Wakapolres Kolaka yang tiba di rumah korban bernama Firman, langsung disambut.

Dikesempatan itu Jupen Simanjuntak menghanturkan permohonan maaf serta pertanggung jawaban terhadap tindakan oknum Polres Kolaka.

Usai bertemu keluarga Firman, rombongan Polres Kolaka kemudian menuju kediaman Melsin yang juga korban penganiayaan oknum Polisi.

Dikesempatan itu, Wakapolres Kolaka juga menghanturkan terimakasi atas sambutan baik dari keluarga korban. Ia juga meminta maaf atas insiden yang sudah terjadi.

Kata Jupen, kejadian tersebut tidak ada yang menginginkan terjadi. Ia juga menyayangkan masyarakat sipil menjadi korban yang semestinya masyarakat dapat dilindungi dan diayomi sesuai tugas pokok fungsi kepolisian.

“Kami selaku pimpinan, orang tua dari para oknum pelaku meminta maaf kepada keluarga terkhusus kepada kedua korban dan bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Jupen.

“Kami sudah melakukan proses sesuai SOP dari beberapa oknum anggota pelaku pemukulan dan sudah kami tempatkan di tempat khusus (patsus) sebagai bentuk konsekuensi dan pertanggung jawaban atas tindakan yang mereka lakukan dan terus melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kepastian hukum bagi para pelaku pemukulan,” sambungnya.

Kata dia, segala sesuatu keperluan biaya-biaya pengobatan korban akan dipertanggungjawabkan.

Reporter : A. Jamal

error: Content is protected !!