Pj Bupati Konawe Instruksikan Camat Tertibkan Baliho Parpol di Wilayahnya

waktu baca 1 menit

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pj Bupati Konawe Harmin Ramba instruksikan menertibkan baliho parpol yang betebaran liar di sejumlah ruas jalan Kota Unaaha.

 

Instruksi penertiban baliho liar itu di khususkan yang terdapat di sejumlah fasilitas publik seperti rumah ibadah, kawasan pendidikan, kesehatan dan terminal serta kantor pemerintahan.

 

Pj Bupati Konawe Harmin Ramba menyampaikan, selain zona fasilitas publik baliho parpol yang berada di kawasan padat kendaraan seperti perempatan jalan juga harus di tertibkan hal itu untuk mencegah lakalantas.

 

“Minggu kemarin sudah saya intruksikan camat dan Satpol PP untuk tertibkan baliho yang bukan peruntuhkannya,” kata Harmin.

 

Penertiban itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12 tahun 2020 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Kota Unaaha.

 

Untuk penertibannya sendiri sambung Harmin Ramba, Satpol PP dan camat di beri kewenanga menertibkan baliho liar.

 

“Semua baliho itu harus mundur dari badan jalan, paling lambat hari Senin 23 Oktober 2023 saya keluarkan intruksi secara resmi untuk ditertibkan baliho,” ungkap Harmin Ramba.

error: Content is protected !!