Persoalan Penahanan Gaji Bidan Desa di Konawe Sampai ke DPRD
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Persoalan yang membelenggu Mega Sasmita, seorang bidan desa yang berdinas di Puskesmas Besulutu, akhirnya sampai juga di telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.
Meski belum mengetahui persis ihwal penahanan gaji sang bidan, DPRD Konawe memastikan akan bersikap.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Besulutu hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konawe guna mendengarkan keterangannya seputar penahanan gaji Mega Sasmita ketika sedang menjalani tugas belajar (Tubel) pendidikan profesi kebidanan di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kediri.
“Saya perintahkan Komisi 3 (DPRD Konawe) untuk segera kroscek informasinya. Sebab saya belum dapat laporannya,” kata Made ketika dihubungi, Jumat (6/12/2024).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sangat menyayangkan kemelut yang membelit Mega Sasmita tersebut. Semestinya, kata Made, peristiwa itu tak perlu terjadi.
Upaya Persuasif dan Jalur Hukum
Sebelumnya, Mega Sasmita yang didampingi Kuasa Hukumnya, La Ode Tamsil, telah berupaya persuasif untuk menemui sejumlah pihak di lingkup pemerintahan daerah setempat, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley. Namun, hingga saat ini tak ada upaya baik dari atasan langsung Mega Sasmita maupun Pemda Konawe untuk mencari jalan penyelesaian.
Atas hal itu, La Ode Tamsil menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum untuk memproses pihak-pihak atau oknum-oknum yang telah menyebabkan hak atas gaji kliennya terblokir.
Pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan
Menurut Sekretaris Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Baubau masa bakti 2022-2027 itu, penahanan gaji juga merupakan bagian dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.
“Intinya saya merasa, memperjuangkan hak-hak ibu Mega Sasmita adalah bentuk perjuangan melawan kezaliman,” pungkas Tamsil.
Editor: Azril







