Pengurus SMSI Limapuluh Kota Dikukuhkan, Dua Kepala Daerah Ikut Hadir

waktu baca 2 menit
Pengurus SMSI Limapuluh Kota Dikukuhkan, Dua Kepala Daerah Ikut Hadir.|istimewa

SUMATERA BARAT, TRIASPOLITIKA.ID – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi dikukuhkan.

Pengukuhan pengurus SMSI periode 2022-2027 itu, dilaksanakan di Aula Ngalau Indah, Balaikota, pada Selasa (20/12/2022).

Pada kesempatan itu, turut dihadiri dua kepala daerah yakni Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri.

Pelantikan pengurus SMSI Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh dilakukan oleh Ketua SMSI Provinsi Sumbar Zulnadi.

Pelantikan pengurus ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan dan penyerahan Pataka SMSI kepada Ketua SMSI Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh Syafri Ario.

Ketua SMSI Sumbar Zulnadi menyatakan, SMSI adalah organisasi perusahaan media siber. Tujuan utama dari SMSI yaitu mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat, mandiri dan bermartabat.

”Organisasi memiliki bertugas yaitu menciptakan iklim yang kondusif dari kehidupan industri media siber, termasuk menjembatani dengan mitra kerja sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan,” ujar Zulnadi.

Tak luput Zulnadi menitip organisasi SMSI kepada Bupati Limapuluh Kota dan Wali Kota Payakumbuh, agar SMSI dapat menjadi organisasi serta mitra kerja pemerintah daerah.

”Saya menitip organisasi ini kepada dua kepala daerah, sebagai upaya pembinaan media siber di kedua daerah,” tandas Zulnadi.

Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda dan Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri meyambut baik kehadiran dan pelantikan pengurus SMSI dari dua daerah itu.

Mereka berjanji organisasi SMSI akan dijadikan mitra dalam bidang informasi, supaya program-program pembangunan di kedua daerah itu dapat tersosialisasi dengan baik.

Ketua SMSI Pusat Firdaus menjelasakan, SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 7 Maret 2017.

Kata Firdaus, hanya empat tahun SMSI telah mampu membenahi organisasinya, serta resmi menjadi Konstituen Dewan Pers sejajar dengan organisasi wartawan seperti PWI, IJTI dan beberapa organisasi wartawan serta organisasi perusahaan di Indonesia.

Lanjut Firdaus, salah satu program SMSI yaitu melakukan pendataan keanggotaan serta meningkatkan profesionalitas anggotanya.

”Salah satu wujudnya yaitu mendorong terlaksananya sertifikasi bagi perusahaan pers dan wartawan media siber sesuai dengan mandat Dewan Pers dan UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.

  • Rilis: SMSI
    Editor: Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!