Pemprov Sultra Targetkan Perbaiki 50 Km Jalan Provinsi Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan melakukan perbaikan jalan provinsi sepanjang 50 kilometer pada tahun 2026.

Target tersebut berpotensi meningkat hingga 70 kilometer apabila tersedia tambahan alokasi anggaran.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), menyatakan penentuan ruas jalan yang akan diperbaiki tidak dilakukan secara sembarangan.

Pemprov memprioritaskan jalur dengan tingkat kerusakan tinggi serta memiliki peran krusial terhadap aktivitas masyarakat dan dinamika ekonomi daerah.

“Tahun ini kita rencanakan 50 kilometer. Kalau ada tambahan dana, bisa ditambah sekitar 20 kilometer lagi sehingga totalnya mencapai 70 kilometer,” ujar ASR pada Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, target 50 kilometer merupakan angka minimal. Apabila terdapat penambahan anggaran, panjang jalan yang diperbaiki dapat mengalami peningkatan yang signifikan.

ASR yang pernah menjabat sebagai Komandan Korem 143/Halu Oleo juga menekankan bahwa pembangunan dan perbaikan jalan, khususnya jalan primer, harus mengedepankan mutu konstruksi.

Jalan primer merupakan jalur dengan kecepatan kendaraan di atas 60 kilometer per jam sehingga mengharuskan kualitas yang tinggi guna menjamin keamanan dan daya tahan yang optimal.

“Kalau jalannya dikerjakan asal-asalan, pasti akan muncul persoalan. Jalan yang buruk ujung-ujungnya menjadi keluhan masyarakat, jadi tidak boleh main-main,” tegasnya.

Untuk memastikan mutu pekerjaan sesuai standar, Gubernur meminta Inspektorat Provinsi Sultra melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap seluruh proyek perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab pemprov.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Sultra untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur jalan di daerah masing-masing dengan mengacu pada standar teknis yang berlaku.

  • Reporter: Akbar Liambo