Pemprov Sultra Siapkan Rp78 Milyar untuk THR ASN
KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyiapkan anggaran sebesar Rp78 milyar, untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemprov Sultra.
Rencana tunjangan hari raya ASN mulai dicairkan pada 25 April 2022 pekan depan. “Insya Allah pekan depan sudah bisa disalurkan. Anggarannya sudah disiapkan melalui APBD,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran, Kamis (21/4/2022).
Basiran merincikan, setidaknya kurang lebih 14 ribu ASN serta P3K yang akan menerima THR dan tunjangan kinerja pekan depan dengan rincian THR, Gaji dan tunjangan sebesar Rp70 milyar lebih, dan Rp8 milyar untuk dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen.
”Jadi total angaran yang disiapkan pemerintah provinsi sebesar Rp78 milyar lebih,” jelas Basiran saat dihubungi Triaspolitika.id melalui pesan WhatsApp.
Kata Basiran, pemprov Sultra sudah menyiapkan regulasi pencairan THR ASN. ”Terkait pembayarannya sudah terbit dari pusat tertuang dalam PP 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, serta Penerima Tunjangan Tahun 2022,” katanya.
Dikatakan Basiran, jika terjadi keterlambatan pada Pembayaran THR, gaji, serta tunjangan tambahan penghasilan, mungkin hanya masalah tehknis saja.
“Yang jelas THR maupun gaji ke-13 ASN tetap dibayarkan. Jika ada masalah teknis, maka pembayaran akan dilakukan setelah Idul Fitri,” jelasnya.
Adapun komponen tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 yang akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi terhadap ASN yaitu, Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta Tambahan penghasilan 50%.
Reporter: Ahmad







