Pemkot Kendari Diminta Tertibkan Pedangang Kaki Lima di Bahu Jalan

waktu baca 1 menit
Nampak pedagang kaki lima berjualan di bahu jalan di jalan poros Z. A Sugianto menuju RSUD Kota Kendari.(Darmansyah/triaspolitika.id)

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara, diminta untuk bersikap tegas terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan, terutama di jalan poros Z. A Sugianto menuju RSUD Kota Kendari.

Pasalnya, pedagang kaki lima tersebut sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan yang kerap melintas di wilayah tersebut.

Salah seorang pengguna jalan Aris menuturkan, jika pihaknya sangat terganggu dengan adanya pedagang kaki lima yang berjualan di jalan poros Z. A Sugianto.

”Kita sangat terganggu. Mereka (pedagang kaki lima) menjual di bahu jalan. Ini sangat mengganggu alur lalu lintas,” ujar Aris, Kamis (24/3/2022).

Kata Aris, seharusnya pemerintah kota bersikap tegas. Karena selain menggangu aktifitas pengguna jalan, juga merusak pemandangan kota.

Aris berharap pemerintah kota Kendari segera menertibkan para pedagang kaki lima yang berada dia atas bahu jalan.

Reporter: Darmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *