Pemkab Mubar Gelar Bimtek SIPD-RI, Ini harapan Bupati
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menggelar Bumbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), giat tersebut digelar sejak tanggal 29 Januari hingga 2 Februari 2024.
Bimtek ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri nomor 600.54/48/SJ tentang implementasi SIPD dimana Pemda diarahkan untuk menyusun perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan Tahun 2024 melalui aplikasi SIPD RI.
Dalam Bimtek penggunaan aplikasi SIPD-RI yang sasarannya bagi pengelola keuangan Daerah ini Pemkab Mubar mengikut sertakan 196 orang yang terdiri dari PPK, PPTK, Staf Perencanaan dan Bendahara pengeluaran lingkup Pemerintah setempat.
Giat tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Permendagri No. 19 tahun 2022 tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Butolo dalam sambutannya mengharapkan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, PPTK dan Bendahara Pengeluaran dapat mengikuti kegiatan ini secara sungguh sungguh agar dapat melaksanakan tugas tugas penatusahaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Tujuan kita sebagi daerah Pemerintah Daerah adalah untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari pengunaan uang persediaan”, ungkapnya
Ia juga menekankan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah wajib di gunakan pada tahun ini.
“Sebagai bentuk implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, say menginstruksikan kepada BPKAD untuk segera melakukan MoU dengan pihak Bank Sultra”, tandasnya.
Diketahui Dalam kegiatan bimtek tersebut turut hadir dari Pusdatin Kemendagri, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai pemateri.
Reporter: Dedi