Pemkab Konawe Gelar JPT Eselon II

waktu baca 2 menit
Pelaksanaan JPT eselon II lingkup Pemkab Konawe

TRIASPOLITIKA.ID : KENDARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Eselon II di salah satu hotel di Kendari, pada Senin 28/08/2023.

Kegiatan itu di jadwalkan berlangsung selama lima hari yakni dari 28 Agustus hingga 02 September 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, seleksi JPT yang di gelar tersebut untuk lelang 9 jabatan adapun pesertanya sebanyak 33 ASN.

“Hari ini kita seleksi dalam rangka mengisi 9 jabatan yang kosong sehingga perlu kita ikuti sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang ASN pasal 72, Kita berharap dengan adanya seleksi ini, kita dapat mendapatkan PNS yang punya kompetensi dan memenuhi syarat-syarat teknis dan punya kemampuan integritas serta melaksanakan tugas-tugas sebagaimana yang seharusnya.” kata Ferdinand.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Konawe, Sarullah menyampaikan bahwa ada 9 Jabatan Tinggi Pratama yang dilelang untuk diisi jabatannya melalui seleksi JPT.

“Yang dilelang itu ada 9 jabatan, salah satunya ada BKD kemudian Dinas Perikanan, BPMD, Kesbangpol, yang pastinya 9. Sementara yang mengikuti yang mendaftar kemarin yang sudah dinyatakan lulus berkas 50 dokumen. 50 dokumen maksudnya peserta ada yang daftar 2, kalau pesertanya 33 orang,” sebutnya.

Sarullah juga menyampaikan bahwa kegiatan seleksi ini berlangsung 2 sesi.

“Asesornya ini dari BKN Makassar didatangkan, kemudian kegiatannya itu 3 hari mulai hari ini (red. 28 Agustus 2023) sampai tanggal 30 Agustus 2023. Kemudian sesi berikutnya akan masuk ditahapan Pansel, dan kegiatannya selama 2 hari setelah kegiatan Assesor,” ungkapnya.

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Konawe ini juga menambahkan bahwa hasil seleksi ini akan diumumkan nanti setelah keluar nilai dari tim Assesor dan tim pansel nanti digabungkan baru ditau 3 besar.

“Nanti sudah ada 3 besar baru diajukan ke PTK, baru kita akan menyurat ke KASN untuk permintaan izin pelantikan,” tutup Sarullah.

error: Content is protected !!