Pemkab Kolut Siapkan Layanan Gawat Darurat Kesehatan
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyiapkan layanan gawat darurat kesehatan.
Layanan yang dimaksud yakni Public Safety Center (PSC). Layanan kesehatan tersebut dapat diakses melalui kode 199 dan bebas biaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolut, Irham mengatakan layanan PSC 199 tersebut merupakan Layanan Pra fasilitas pelayanan kesehatan. Dimana tujuannya adalah untuk mempermudah pelayanan kesehatan yang bersifat darurat atau emergensi
“Jadi layanan ini sifatnya darurat. Contoh bila ada masyarakat darurat kesehatan bisa langsung menghubungi nomor 119, maka call center akan menanyakan dimana lokasi kejadian berada dan akan mengarahkan ambulans dari Puskesmas, pos kesehatan, rumah sakit pemerintah yang paling dekat dengan lokasi kejadian,” jelas Irham, saat peresmian gedung UPTD PSC 199 oleh Bupati Kolut, Jumat (7/1/2022).
Menurut Irham, layanan tersebut merupakan terobosan dari Kementerian kesehatan untuk meningkatkan kegawatdaruratan kesehatan pada masyarakat. Layanan ini dimulai dari tahun 2016.
Untuk di Sultra Sendiri kata Irham, layanan gawat darurat kesehatan tersebut telah dimiliki beberapa Kabupaten. Namun menurut dia, hanya Kabupaten Kolut yang masih aktif menggunakan. “Kalau ada masyarakat Kolut yang darurat kesehatan bisa langsung hubungi 199,” kata Irham.
Kontributor: Fyan







