Pemkab Koltim Sosialisasi Penyediaan Layanan Anak
KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi penyediaan layanan bagi anak, yang memerlukan perlindungan khusus.
Sosialisasi itu dilaksanakan di Aula Kecamatan Dangia, pada Rabu, (21/12/22).
Kepala Dinas P3A Koltim Amiruddin mengatakan, saat ini telah dibentuk Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (FPATBM).
Kata Amiruddin, FPATBM adalah informan yang bertugas memberikan informasi kepada pemerintah jika menemukan kejadian kekerasan terhadap anak.
”FPATBM juga bakal memberikan Sosialisasi, Monitoring, Kontroling serta aduan kepada Dinas jika menemukan ada indikasi kekerasan terhadap anak,” ujar Amiruddin.
Amiruddin menjelasakan, FPATBM merupakan relawan yang saat ini bertugas sebagai ujung tombak pemerintah di masyarakat.
Kegiatan sosialisasi penyediaan layanan bagi anak turut dihadiri Bupati Koltim Abdul Azis. Kata Azis, kasus kekerasan rumah tangga, kekerasan anak, serta kekerasan seksual hingga kasus penelantaran anak mengalami peningkatan di tahun 2022 sebanyak 15 kasus.
“Kasus tersebut diantaranya pelecehan seksual terhadap anak usia empat tahun ada juga remaja usia 14 dan 16 tahun. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi seperti ini kita bisa diberikan pemahaman serta arahan agar dapat mencegah kasus tersebut,” jelas Azis.
Guna meminimalisir kasus tersebut Bupati Kolaka Timur meminta para camat dan kepala desa, agar membentuk komite perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, serta satuan tugas kekesaran terhadap perempuan.
Bupati Azis juga berharap, semua elemen masyarakat dapat mengkampanyekan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Reporter : Hery