Pemkab Koltim Rampungkan Dokumen Arsitektur SPBE, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Digital dan Terintegrasi

waktu baca 2 menit
Pemkab Kolaka Timur Rampungkan Dokumen Arsitektur SPBE, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Digital dan Terintegrasi

KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menuntaskan penyusunan dokumen peta rencana Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis digital.

Penyusunan dokumen strategis tersebut ditandai dengan pelaksanaan seminar akhir penyusunan peta rencana Arsitektur SPBE Koltim yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kolaka Timur, Selasa (30/9/2025). Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Koltim, La Fala, SE.

Dalam sambutannya, La Fala menekankan pentingnya implementasi sistem digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, melalui penerapan SPBE, seluruh kegiatan pemerintahan dapat diakses secara terpadu dan terukur.

“Harapan kami, dokumen SPBE ini menjadi pedoman penting dalam mewujudkan sistem kerja pemerintahan berbasis digital. Dengan sistem ini, semua kegiatan pemerintah daerah dapat diakses dari mana saja, sehingga transparansi dan efektivitas kinerja dapat terjamin,” ujar La Fala.

Ia juga menambahkan, penyusunan dokumen ini harus menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugasnya agar penerapan SPBE berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sejak tahap awal hingga akhir. Semoga implementasinya nanti benar-benar dimanfaatkan dengan optimal demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Seluruh OPD Didorong Aktif Terapkan Sistem Digital

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Kolaka Timur, I Nyoman Abdi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa penerapan SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, tetapi juga seluruh perangkat daerah.

“Peta arsitektur SPBE ini akan menjadi acuan dalam penilaian berbasis elektronik. Setiap perangkat daerah harus memahami dan menjalankan pemerintahan sesuai dengan tuntutan sistem digital ini,” jelasnya.

Nyoman menambahkan, SPBE merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pemerintahan. Melalui sistem ini, berbagai layanan publik seperti pengajuan dokumen, pembayaran, dan perizinan dapat dilakukan secara daring sehingga lebih cepat dan transparan.

Wujudkan Pemerintahan Efektif, Efisien, dan Transparan

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terintegrasi, serta akuntabel.

Melalui rampungnya penyusunan dokumen peta rencana Arsitektur SPBE ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berharap dapat memperkuat sistem pemerintahan digital yang berorientasi pada pelayanan publik cepat, transparan, dan akuntabel menuju Kolaka Timur yang modern dan inovatif.

  • Editor: Dekri