Nusron Wahid Hormati Proses KPK, Pastikan Layanan ATR/BPN Tetap Berjalan

waktu baca 2 menit

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang dijalankan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya. Ia menjamin seluruh layanan pertanahan, termasuk target peralihan hak 10 hari dan pengukuran terjadwal, tetap berjalan normal.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan pernyataannya usai Salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Ia didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama.

Nusron menyatakan kesiapan kementeriannya untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujarnya kepada awak media.

Ia berharap proses hukum yang tengah berlangsung menjadi momentum percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan. Menurut Nusron, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kementerian.

Di tengah proses penyidikan, Nusron memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tidak terganggu. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen kementerian tetap dilaksanakan sesuai target. “Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama itu bertujuan memperkuat sinergi pusat–daerah untuk mempercepat layanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.

  • Reporter: Farid