Meninggal dengan Satus Positif Corona, Wanita di Malaha Dimakamkan secara Protokol COVID-19

waktu baca 1 menit
Pemakaman Jenazah perempuan asal Desa Malaha, Kecamatan Samaturu secara Covid-19, Foto: Dekri

KOLAKA, TP – Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berduka atas berpulangnya kerahmatullah salah seorang warga asal Desa Malaha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wanita yang diketahui merupakan ibu rumah tangga tersebut meninggal dunia dengan status pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Tidak heran pemakaman jenazah almarhumah dilakukan secara protokol Covid-19, guna mengantisifasi penyebaran penyakit yang diderita wanita tersebut.

Jubir penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona, dr. Aris mengatakan, wanita yang meninggal dunia tersebut berusia 49 tahun.

”Sebelumnya, pasien dirawat di Rumah sakit Bahtermas Kendari,” jelas Jubir Covid-19 dr. Aris pada triaspolitika.id Selasa, (5/1/2021).

Lebih lanjut dr. Aris menuturkan, jika sebelum menjalani perawatan intensif di Rumah sakit Bhatermas, pasien tersebut dirawat di Rumah sakit Benyamin Guluh Kolaka. ”Pasien tersebut menjalani rapid, dan hasilnya positif terpapar Covid-19,” tungkas Aris.

Untuk itu Aris berharap warga Kolaka tetap menjaga kesehatan ditengah pandemi dengan cara tetap memberlakukan protokol kesehatan.

”Mari membiasakan menerapkan protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak, serta selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah.

Reporter : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!