MD KAHMI Desak Polres Baubau Usut Penikaman Anggota HMI Baubau
BAUBAU, TRIASPOLITIKA.ID – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Baubau mendesak Polres Baubau segera mengusut tuntas pelaku penikaman terhadap anggota HMI Cabang Baubau yang terjadi pada Senin 22 Mei 2023 lalu.
Sekretaris umum MD KAHMI Baubau La Ode Tamsil., S.H. mengatakan, penikaman yang dialami Rafikas merupakan bentuk kriminal yang tidak bisa dibiarkan.
Kejadian yang dialami aktifis HMI kata dia, akan mengakibatkan kondisi kota Baubau sedang tidak baik.
“Olehnya itu KAHMI Baubau meminta Polres Baubau secepatnya mengungkap pelakunya, agar citra kepolisian tetap terjaga dengan baik di mata masyarakat serta kalangan mahasiswa,” ujar Tamsil dikonfirmasi Kamis, (25/05/2023).
Menurut dia, kota Baubau harus aman, nyaman dan tentram terhadap segala jenis tindakan kriminal yang menghantui dan atau yang akan menimpa seluruh masyarakat yang ada di kota Baubau.
“MD KAHMI Kota Baubau akan mengawal proses hukum tersebut sampai selesai agar kejadian tersebut tidak terjadi dan terulang lagi kepada siapapun yang berada di kota Baubau,” tegasnya.
Tak hanya mengawal proses hukumnya, ia juga menegaskan agar pihak kepolisian polres Baubau profesional mengawal berjalannya kasus yang menimpa aktivis HMI.
“MD KAHMI KOTA BAUBAU percaya kepada pihak kepolisian dapat dengan cepat menangkap pelaku penikaman dan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas dan cepat,” jelas mantan Ketua Umum HMI Cabang Baubau Masa Periode 2008 – 2009.
Ia berharap agar pelaku segera mengakui segala perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“MD KAHMI KOTA BAUBAU meminta kepada pelaku penikaman agar segera bertanggung jawab untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian agar tidak mempersulit kinerja kepolisian,” tandasnya.
Reporter : Ahmad