LAP2 Sultra Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Sultra di KPK
KENDARI, TP – Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar Sulawesi Tenggara (LAP2 Sultra) laporkn dugaan kasus korupsi yang terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setidaknya ada 24 kasus korupsi di Sultra yang saat ini dikantongi LAP2 Sultra. 24 kasus korupsi tersebut dua diantaranya sudah dilaporkan ke KPK dan satu kasus lainnya dilaporkan ke Mabes Polri.
Dewan Pembina LAP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi mengungkapkan, kasus dugaan Korupsi di Sulawesi Tenggara sangatlah banyak tetapi untuk saat ini baru 24 kasus yang ditemukan oleh lembaga AP2 Sultra.
“Dari 24 kasus dugaan korupsi di Sultra tiga kasus kami kantongi dan sudah resmi dilaporkan di KPK RI dan Mabes Polri. Sementara itu, 21 kasus masih tahap pembuatan laporan,” ungkap La Ode Hasanuddin Kansi, pada triaspolitika.id melalui telepon selulernya, Senin (05/10/2020).
Lembaga AP2 Sultra bakal terus mengawasi berjalanannya roda pemerintahan khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara. Hal tersebut kata dia, guna menghindari praktek korupsi. Seperti yang terjadi saat ini.
“Dengan adanya LAP2 ini yang resmi dikeluarkan SK dari Kemendagri sangat kuat fondasinya untuk bergerak melawan pemerintahan dalam melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.
Dia berharap, semoga pemerintah daerah Sultra dapat sadar dengan perbuatannya serta bersih dari tindakan korupsi.
Reporter : Irma