KPUD Sosialisasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi di Kota Baubau
BAUBAU, TRIASPOLITIKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menyelenggarakan sosialisasi daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Baubau pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 pada Selasa, (21/3/2023).
Kegitan yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Baubau itu, dihadiri olehsejumlah pimpinan Partai Politik, perwakilan lembaga, Ormas, organisasi pemuda dan mahasiswa, serta awak media.
Ketua KPU Kota Baubau Edi Sabara mengatakan, hingga saat ini KPU Baubau terus melaksanakan tahapan pemilu. Hal tersebut mulai dilaksanakan sejak Juni tahun 2022 lalu, saat launching pemilu dimulai.
“Berbagai tahapan sudah kita lakukan termasuk coklit ke rumah warga dan melakukan verfak calon DPD Sultra,” kata Edi.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Baubau Farida menjelaskan, dapil anggota DPRD Kota Baubau dalam Pemilu 2024 terdiri dari
Dapil satu yang meliputi kecamatan Betoambari, Murhum, serta kecamatan Batupoaro, masing-masing kouta 11 Kursi.
Sedangkan untuk dapil dua meliput kecamatan Sorawolio, Bungi, Kokalukuna, dan kecamatan Lea-Lea mendapat kouta 7 kursi.
Sama halnya dengan dapil tiga yang meliput kecamatan Wolio dengan kouta 7 kursi.
“Jadi untuk total kesuluruhan dapil ada 25 kursi,” jelasnya.
Farida berharap setelah kegiatan tersebut seluruhnya dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Daerah pemilihan di kota Baubau.
Reporter : Arif