KPUD Muna Tetapkan Bachrun Labuta dan Asrafil Ndoasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

waktu baca 1 menit

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menetapkan Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil Ndoasa sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno pada Kamis, 6 Februari 2025.

Pasangan Bachrun Labuta dan Asrafil Ndoasa berhasil meraih 53.908 suara atau 45,65 persen dari total suara sah.

“Berdasarkan keputusan KPU Muna Nomor 08/PL.02/BA/7403/2025, hari ini kami menetapkan Bachrun Labuta dan Asrafil Ndoasa sebagai paslon bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Ketua KPUD Muna, LM Askar Adi Jaya.

Penetapan ini didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan calon nomor urut 2, LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramdhan, dengan nomor perkara 84/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada tanggal 4 Februari 2025.

Ketua KPUD Muna, LM Askar Adi Jaya, menyatakan bahwa proses penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih sudah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

KPUD Muna berencana sesegera mungkin menyampaikan salinan keputusan ke DPRD Muna untuk melanjutkan proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

Reporter: Bensar Sulawesi