KPU Wakatobi Gelar Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon

waktu baca 2 menit

WAKATOBI, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Wakatobi dalam pemilihan serentak 9 Desember mendatang, Kamis (24/9).

Dalam pengundian tersebut pasangan H Arhawi dan Hardin La Omo mendapat nomor urut satu, sementara H Haliana-Ilmiati Daud mendapat nomor urut dua.

Penetapan nomor urut ini ditetapkan oleh KPU Wakatobi berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 107/PL.02.3-Kpt/7407/KPU-Kab/IX/2020.

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon itu dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab yang didampingi empat anggota komisioner KPU yang juga disaksikan oleh Ketua dan komisioner Bawaslu Wakatobi.

“Nomor urut 1 adalah pasangan H Arhawi-Hardin La Omo yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Paslon H Haliana SE – Ilmiati Daud SE.MSi (Hati) memperoleh nomor urut dua (2).

Paslon Hati diusung beberapa partai politik yakni PDIP, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang. Dengan jumlah kursi di parlemen Wakatobi sebanyak sembilan,” ungkapnya.

Usai penetapan nomor urut, masing-masing paslon langsung meninggalkan ruang rapat pleno dan menuju kediaman masing-masing. Pencablotab nomor urut ini juga tak ada arak-arakan massa dan pendukung kedua pasangan calon.

Amatan Wartawan Triaspolitika.id, rapat pleno terbuka itu, KPU Wakatobi memberlakukan protokol penanganan Covid-19. Sehingga, setiap kubu hanya bisa diwakili Paslon dan LO untuk memasuki arena rapat pleno.

Sejumlah aparat Polres Wakatobi bersiaga di lokasi pelaksanaan rapat pleno. Sejumlah simpatisan kedua paslon hanya bisa menyaksikan dari depan jalan raya.

Reporter: Anto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!