KPU Tetapkan Samsul Bahri dan Andi Merya sebagai Calon Bupati dan Wabup Terpilih
KOLTIM, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Kantor KPU Koltim, Kamis (21/1/21) siang.
Dalam pleno tersebut, KPU menyatakan jika pasangan Samsul Bahri dan Andi Merya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur terpilih di Pilkada serentak tahun 2020.
Ketua Devisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Kolaka Timur, Anhar pada triaspolitika.id mengatakan, pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan pada peraturan KPU nomor 5 tahun 2020, tentang Tahapan, Program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam peraturan tersebut kata Anhar, menyatakan bahwasanya setelah KPU kabupaten melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara, penetapan pasangan calon terpilih bagi daerah yang tidak ada gugatan atau tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah konstitusi, maka dilaksanakan paling lama 5 hari setelah mahkamah konstitusi memberitahukan secara resmi permohonan yang terigestrasi dalam buku register perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU RI, yang kemudian disampaikan kepada KPU di Provinsi/Kabupaten.
Dikatakan Anhar, KPU RI telah mengeluarkan surat dengan nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan serentak tahun 2020 pertanggal 20 januari 2021.
”Pada prinsipnya, dengan terbitnya surat tersebut diminta KPU kabupaten yang tidak ada perselisihan hasil pemilihan di MK untuk melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih sesuai jadwal yang diataur dalam PKPU yaitu PKPU 5 tahun 2020,” ujar Anhar, pada triaspolitika.id Kamis, (21/1/2020) malam.
Lebih lanjut Anhar mengatakan, dengan keluarnya surat tersebut, sehingga KPU Koltim melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dan menetapkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Samsul Bahri dan Andi Merya sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2020 dengan perolehan suara 38.409 atau 52,6 % dari total suara sah.
Paslon tersebut kata dia, unggul dari pasangan calon nomor urut 1 yaitu Tony Herbiansah dan Baharuddin yang memperoleh suara 34.630 atau 47,4 %.
Penetapan calon terpilih tersebut tertuang dalam Berita acara dan surat keputusan KPU Kolaka Timur nomor 01/PL.02.7-Kpt/7411/KPU-KAB/I/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2020.
”Kami juga sudah menyerahkan salinan dimaksud kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini kepada Pasangan Calon, Parpol/Gabungan Parpol pengusung, KPU RI melalui KPU Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur, serta DPRD Kolaka Timur,” jelas pria perawakan macho itu.
Anhar menambahkan, KPU Kolaka Timur besok (Jum’at) 22 januari 2021 bakal langsung menyampaikan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Kolaka Timur.
”Sesuai ketentuan jadwal tahapan kita yaitu paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih,” imbuhnya.
Reporter : Dekri