KPU Koltim : Sebelum Berakhir Pendaftaran, Balon Sudah Melengkapi Berkas

waktu baca 1 menit
Ashari Malaka, Komisioner KPU Koltim

KOLTIM, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengingatkan para bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Koltim untuk memperhatikan juknis pendaftaran yang sudah diberikan pada masing-masing Liaison officer (LO) tim bakal calon.

“Dalam juknis ada jadwal mengenai masa berakhir pendaftaran para bakal calon. Jadi kami harap para LO dapat memperhatikan juknis tersebut, agar saat pendaftaran tidak ada keterlambatan,” jelas Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya manusia, Ashari Malaka pada triaspolitika.id.

Dikatakannya, pendaftaran bakal calon akan berakhir pada tanggal 6 September mendatang.

“Jadi kami harapkan para balon sudah melengkapi berkas persyaratan sesuai di juknis, sebelum berakhir masa pendaftaran,” jelas Ashari Malaka, diruang kerjanya, Selasa (1/09/2020).

Untuk itu, Ashari meminta para LO balon agar intens berkoordinasi dengan KPU, terkait berkas kelengkapan serta jadwal pendaftaran selanjutnya.

“Sebab, tanggal yang ditentukan bakal berakhir pada hari Minggu ini,” jelasnya.

Reporter : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!