KPU Kolaka Minta Visi Misi Calon Bupati Singkron dengan RPJPD

waktu baca 1 menit
Kordiv Tehnis Penyelenggaraan KPU Kolaka, Israwati.

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara meminta

Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka kedepan singkron dengan program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kolaka.

Komisioner KPU Kolaka Israwati mengatakan, bahwa penyelarasan visi misi calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, berdasarkan PKPU no 8 tahun 2024 Pasal 13.

Kata dia, saat ini pihak KPU Kolaka tengah mensosialisasikan terkait visi misi Cabup dan Cawabup yang harus sinkron dengan RPJPD sesuai dengan Pasal 13 PKPU no 8 tahun 2024 tersebut.

“Calon bupati dan wakil bupati silahkan berkonsultasi dengan Bappeda untuk permintaan data jika membutuhkannya,” kata
Israwati.

Menurut dia, calon Bupati dan wakil bupati yang diusung oleh parpol harus konsultasi dengan Bappeda sesuai dengan surat surat KPU RI No 1215/PL/.02-2-SD/05/2024.

”Ini guna mempermudah para calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka kedepannya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!