KPU Kolaka beri ruang Masyarakat untuk menanggapi Calon Perseorangan

waktu baca 1 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, membuka ruang kepada masyarakat untuk ikut menanggapi bakal calon bupati dan wakil bupati Kolaka jalur perseorangan.

Hal itu disampaikan oleh ketua Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Kolaka, Israwati.

Kata Isra, KPU Kolaka telah mengeluarkan pemberitahuan secara umum kepada masyarakat berdasarkan surat KPU RI nomor 815/PL.02-SD/05/2024 bagi pendukung calon perseorangan.

”Dalam surat KPU RI itu menjelaskan dua poin dimana pendukung dapat memberikan tanggapan masyarakat berkaitan dengan status pemberian dukungan yang bersangkutan kepada pasangan calon perseorangan,” jelas Israwati.

Kata dia, dukungan juga bisa dilakukan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan info Pemilu.kpu.go.id serta masyarakat dapat memberikan tanggapan atas pendukung secara luring melalui kantor KPU Kabupaten Kolaka.

”Pemberitahuan ini berlaku secara umum,” kata komisioner KPU Kolaka itu.

Untuk di ketahui, KPU Kolaka sudah menerima berkas pendaftaran salah satu calon Bupati dan wakil Bupati melalui jalur perseorangan yakni pasangan Wahyuddin Alie-Sugiarto dengan menyerahkan dokumen persyaratan sebanyak 18.348 dukungan.

Reporter: Dekrit

error: Content is protected !!