Konawe Keciprat Proyek Kampung Nelayan Merah Putih 2026

waktu baca 2 menit

KONAWE : TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali mendapat jatah pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026.

KNMP tersebut akan dibangun di Desa Soropia dan Desa Sawapudo, Kecamatan Soropia. Proyek tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.

Sebelumnya, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih juga telah direalisasikan di Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, pada 2025.

Rencana pembangunan KNMP di Desa Soropia dan Desa Sawapudo telah disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Wilayah III kepada Bupati Konawe melalui surat Nomor B.24780/DJPT.6/PI.420/PPK/IX/2026 tertanggal 3 September 2026.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Sahruddin mengatakan pembangunan KNMP di dua desa tersebut merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana bagi masyarakat nelayan.

“Pembangunan KNMP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan sarana dan prasarana yang lebih baik bagi masyarakat nelayan. Hal ini sejalan dengan semangat Konawe Bersahaja, yakni pembangunan yang mengedepankan kepedulian, kebersamaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya melalui pesan WhatsApp, Senin.

Menurut dia, pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas perikanan masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan perekonomian nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Konawe.

Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan pembangunan agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi waktu, mutu maupun sasaran pembangunan.

Pembangunan KNMP tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Pemerintah Tahun 2026 melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Untuk pembangunan KNMP di Desa Soropia, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Adhiba Jaya Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp4.251.871.000.

Sementara pembangunan KNMP di Desa Sawapudo dilaksanakan oleh CV Jaya Mandiri Bangunindo dengan nilai pekerjaan sebesar Rp4.127.000.000.

Kedua kegiatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Sejumlah fasilitas yang akan dibangun meliputi tambatan perahu, shelter pendaratan ikan, pondasi pabrik es portabel, kios perbekalan, jaringan distribusi air bersih dan sumur bor, penerangan kawasan, serta jalan lingkungan.