KKSS Kolut Minta, Penegak Hukum Proses Penyebar Isu Sara melalui Skripsi

waktu baca 1 menit

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara meminta penegak hukum untuk mengusut, serta menindak tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam penyebaran isu sara.

Penguyuban keluarga dari suku Bugis di Kolaka Utara itu, ikut menyesalkan atas adanya penyebaran isu sara yang ditulis oleh salah seorang mantan mahasiswa asal Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) tersebut.

Menurut KKSS Kolut, suku Bugis di wilayah tersebut sangat menjunjung tinggi pandangan bahwa setiap orang setara di mata Allah.

“Setiap orang tidak ada yang tinggi derajatnya, darahnya serta keturunannya dibandingkan orang lain atau suku lain kecuali iman dan takwanya,” ujar ketua KKSS Kolut Syarif Nur Ramly, dalam konferensi persnya di Kolaka Utara Kamis, (13/4/2023).

KKSS juga menghimbau warga Kolaka Utara untuk menjunjung tinggi prinsip dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.

“Hal ini merupakan prinsip yang dianut warga seluruh KKSS di perantauan,” ujar Syarif.

KKSS juga mengajak warga Kolaka Utara, khususnya yang tergabung dalam penguyuban KKSS untuk menjaga kedamaian, ketenangan serta ketentraman wilayah tersebut.

“Kami juga berharap warga KKSS dapat membina hubungan harmonisasi antara semua etnis yang ada di Kolaka Utara,” pungkasnya.

Reporter: Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!