Kemenag Kolaka: Usia di atas 65 tahun Bisa Berangkat Haji
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara mengungkapkan, saat ini Kementerian Agama RI sudah menetapkan jumlah kuota untuk calon jamaah haji tahun 2023. Meski demikian, jumlah kuota haji di masing – masing daerah belum dapat dipastikan.
Kepala Kemenag Kolaka Baharuddin mengatakan, hingga saat ini Kementerian Agama RI belum memberikan kuota di masing – masing daerah, namun pihaknya memastikan jika jumlah kuota haji tahun ini terjadi peningkatan jika dibanding tahun 2022 lalu.
Kata dia, tahun 2022 lalu seluruh wilayah di Indonesia mengalami kekurangan kuota, hal itu dilakukan guna menghindari penyebaran virus corona di masa pandemi.
”Tahun 2022 lalu pemerintah melakukan pengurangan kuota. Bagi jamaah calon haji ber usia 65 tahun keatas tidak di ijinkan melaksanakan ibadah haji,” ujar kata Baharuddin saat ditemui Triaspolitika.id pada Kamis, (12/1/2023).
Kata dia, saat ini Kantor Kemenag Kolaka mulai membuka seleksi calon petugas pendamping jamaah calon haji di Kabupaten Kolaka. Petugas jamaah calon haji yang direkrut rencananya bakal mendampingi jamaah calon haji nanti dalam melaksanakan ibadah haji tahun 2023.
Baharuddin berharap, tahun ini Kementerian Agama RI memberikan penambahan kuota untuk calon jamaah haji di Kabupaten Kolaka.
Reporter : A. Jamal