Kemenag Baubau Lantik Empat Kepala Madrasah
BAUBAU, TP – Kementerian Agama (Kemenag), Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), melantik empat kepala Madrasah Negeri, Senin (5/10/2020).
Pelantikan empat pejabat fungsional tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau.
Kepala Kemenag Baubau, Rahman Ngkaali mengatakan, pelantikan tersebut telah sesuai mekanisme regulasi yang ada.
“Bahwa kebijakan mutasi dan rotasi untuk penyegaran dan regenarsi adalah hal yang wajar dan biasa terjadi dalam lingkungan birokrasi dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” kata Rahman Ngkaali.
Empat orang yang dilantik dengan jabatan Kepala Sekolah kata dia, berdasarkan hasil penilaian dari Tim penilai kinerja Kepala Madrasah Kanwil Kemenag Sultra dan hasil Tim penilaian kinerja Kepala Madrasah dari Kemenag Kota Baubau.
Rotasi dan Mutasi tersebut sudah sesuai prosedur sebagaimana PMA No 58 Tahun 2017 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Tekhnis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, terang, Mantan Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Sultra.
Hal ini juga berlandaskan Pepres 87 tentang penguatan pendidikan karakter dan PMA No 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter di Madrasah dalam lingkungan Kementerian Agama yang diorientasikan pada penguatan karakter siswa melalui harmonisasi pengelolaan hati, pikiran, perasaan dan raga/fisik dengan melibatkan stakeholder satuan pendidikan termasuk orang tua siswa dan masyarakat pemerhati pendidikan madrasah.
“Dengan demikian dalam konteks ini kesehatan anak didik dan menumbuhkan serta mengembangkan akhlak dan adab harus lebih diutamakan dari hanya sekendar menuntut ilmu,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kasubbag Organisasi dan Tata Laksana Kepegawaian Kanwil Kemenag Sultra ini, bahwasanya pihaknya juga perlu mengingatkan seluruh ASN mengenai nilai dasar kode etik dan kode perilaku ASN di Kementerian Agama.
“Dimanana ASN Kemenag harus senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, berintegritas, profesionalitas, bertanggung jawab dan harus menjadi teladan dalam keseharian kita dan jangan lupa perdisiplin dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Jangan lupa, terang, Ka Kan Kemenag Baubau, sebagaimana bahasa pak Kanwil Kemenag Sultra (Fesal Musaad) bahwa kepala madrasah harus menciptakan suasana yang asri, nyaman, kondusif dan tempat layak pendidikan dalam lingkungan madrasah.
Kepala Madrasah harus mengingatkan dan Mengontrol guru- guru agar tetap mengajar dengan proses pembelajaran yg ditentukan pemerintah saat ini, ungkapnya.
Olehnya itu, Kepala Madrasah yang baru dilantik agar memkasimalkan pelaksanaan tugas fungsinya dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan supervisi serta evaluasi atas satuan pendidikan yang dipimpin.
Silahkan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, ciptakan suasana kondusif, asri dan nyaman.
Jadikan lingkungan madrasah harus lebih menarik dan menjadi tempat layak bagi insan pendidikan di madrasah.
Intinya, bagi Kepala Madrasah yg baru dilantik berlomba- lombalah untuk berprestasi membangun madrasah ‘tutup Rahman Ngkaali.
Berikut nama- nama Kepala Madrasah dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Baubau yang dilantik;
1. La Marihi, Jabatan sebelumnya Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Baubau jabatan baru Kepala Madrasah Aliyah Negeri Baubau
2. Mursali, Jabatan sebelumnya Kepala Madrasah Aliyah Negeri Baubau Jabatan baru Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Baubau
3. Yuliana Donggi Hanas, sebelumnya Guru Madya pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Baubau selanjutnya diangkat menjadi Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Baubau
4. Abu Bakar, dari Guru Madya pada Madrasah Aliyah Negeri 1 Baubau menjadi Kepala MIN 2 Baubau.
Sumber : Humas Kemenag Baubau