Kejari Buton Periksa Empat Anggota DPRD bersama Mantan Sekdis PUPR Busel
BUSEL, TRIASPOLITIKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD bersama mantan Sekdis PUPR Busel sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) studi kelayakan Bandar udara Kargo dan pariwisata yang terletak di kecamatan Kadatua, kabupaten Buton Selatan tahun 2020 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buton Azer J. Orno SH MH mengungkapkan, hari ini tim dari Penyidik Kejaksaan Negeri Buton memeriksa lima orang saksi terkait kasus tersebut.
Kelima saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu, WR selaku Ketua dari Fraksi PDIP DPRD Buton Selatan, KS selaku Anggota DPRD Buton Selatan periode 2019-2024, L anggota DPRD Busel periode 2019-2024 kemudian A selaku anggota DPRD Buton Selatan Periode 2019-2024.
“Selain itu, kita juga memeriksa J selaku mantan Sekdis PUPR Buton Selatan tahun 2019,” kata Azer J. Orno melalui keterangannya yang diterima Triaspolitika.id pada Senin, (12/06/2023).
Kata dia, saksi-saksi dilakukan pemeriksaan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri.
”Ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” ungkapnya.
“Kedepan, tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud,” tandasnya.
Reporter : Ahmad