Kantongi Identitas, Polisi Janji Secepatnya Lakukan Penangkapan pada Pelaku Penikaman
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Identitas terduga Pelaku penikaman terhadap Alung (18) yang terjadi di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 28 Juli 2022 lalu akhirnya dikantongi polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, melalui Kasat Reskrim IPTU Alamsyah Nugraha. Ia menyebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait keberadaan terduga pelaku. Senin (1/8/2022).
“Identitas pelaku baru diketahui kemarin. Insyaallah secepatnya akan dilakukan penangkapan” kata IPTU Alamsyah via WhatsApp.
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya pada saksi-saksi, IPTU Alamsyah Nugraha sudah bisa memastikan jumlah terduga Pelaku. “Satu orang,” singkat mantan Kasat Intel Polres Kolaka ini.
Diberitakan sebelumnya di laman berita Triaspolitika.id, Alung bersama ayah dan ibunya datang ke Tondasi sejak tanggal 23 Juli lalu untuk menghadiri acara pernikahan yang digelar pamannya pada tanggal 28 Juli di Desa Tondasi. Alung ditikam pada malam harinya saat acara lulo berlangsung.
Oleh karena itu, IPTU Alamsyah Nugraha juga berpesan pada masyarakat Muna dan Mubar agar berhati-hati dalam berkegiatan dan selalu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Terutama pada pada kegiatan keramaian dan pesta dihimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras karena dapat menganggu orang lain, terlebih lagi dapat dimungkinkan dapat berbuat suatu tindak pidana,” tandasnya.
Reporter: Dedi







