Kampung Tangguh Anti Narkoba Dibentuk di Wakatobi, Ini Tujuannya
WAKATOBI, TP – Kampung Tangguh Anti Narkoba 2021 dibentuk di Wakatobi. Tujuannya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Kampung ini dibentuk di Desa Sombu, Kecamatan Wangi-Wangi.
Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi SIK mengatakan, terkait dipilihnya Desa Sombu yang dijadikan Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut, lantaran wilayah tersebut minim adanya kasus penyalagunaan narkotika.
“Jadi untuk Wilayah Desa Sombu atau Wilayah Wakatobi, ini adalah yang pertamakali diresmikan. Jadi kami harapkan, ini bukan hanya seremonial, tapi betul-betul bentuk kepedulian masyarakat untuk bisa memberantas narkoba,” kata Suharman Sanusi kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Suharman Sanusi menambahkan pihaknya berharap ke depan ada Kampung Tangguh Anti Narkoba yang lain di Wilayah Wakatobi yang segera menyusul dan lebih baik lagi.
Suharman Sanusi berharap masyarakat juga dapat berperan lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mempermudah aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Tentunya dalam setiap kegiatan kita, pemberantasan kita, itu perlu sekali peran serta dari masyarakat, kita tidak mungkin bekerja sendiri, kita juga perlu peran masyarakat untuk memberantasnya. Kemudian yang terpenting adalah agar Generasi muda tidak terjerumus menjadi Pengedar atau pemakai barang haram tersebut maka harus tingkatkan keimanan kita kepada Allah Ta’ala melalui Shalat dan dzikir baik dari dalam rumah tangga maupun dalam lingkungan kerja,” kata Suharman Sanusi.
Suharman Sanusi menambahkan pihaknya berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, serta instansi terkait, yang ikut terlibat mendukung program Kapolri untuk mendirikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di seluruh Indonesia.
Reporter: Anto







